MENGHIAS KAOS DENGAN TEKNIK TIE DYE
Tie-dye merupakan salah satu produk budaya dan tradisi dalam pembuatan motif di atas kain yang dikenal cukup luas tidak hanya di Indonesia saja, melainkan juga di hampir seluruh penjuru dunia. Istilah tie-dye apabila diterjemahkan secara sederhana sebagai leksikon ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah ‘ikat celup’. Tie-dye mengandung pengertian bahwa dalam proses pembuatan motif di atas kain dipergunakan istilah ikat sebagai proses merintangi atau menahan warna, sedangkan istilah celup diartikan sebagai proses pemberian warna. Di Indonesia sendiri, tie-dye merupakan salah satu jenis kain tradisional yang dikenal sarat dengan berbagai muatan, baik dari aspek estetis, simbolis, maupun fungsinya. Keunikan dari teknik tie-dye terletak pada efek motif yang dihasilkannya, kadang- kadang muncul berbagai macam efek mengejutkan secara tak terduga. Seringkali efek tersebut tidak bisa diwujudkan atau diulangi lagi untuk menghasilkan efek yang mutlak sama secara persis, walaupun diterapkan teknik atau metode yang sama. Salah satu kelebihannya terletak pada proses pembuatan yang cukup sederhana, dapat menghasilkan motif di atas kain secara cepat dan mudah, dapat dipelajari dalam waktu yang relatif singkat, serta lebih mudah dipelajari dari pada batik. Motif-motif yang dihasilkan melalui teknik ini memiliki nilai artistik yang cukup tinggi, sehingga berpotensi sebagai media ekspresi dalam berkarya seni rupa, dikarenakan unsur eksperimen atau uji coba sangat dimungkinkan di dalamnya.